Hal-Hal tentang Asuransi Kendaraan yang Belum Banyak Orang Ketahui

Asuransi kendaraan menjadi hal penting untuk dimiliki pemilik kendaraan bermotor. Namun, ada beberapa hal tentang asuransi kendaraan yang belum diketahui masyarakat. Pada acara talkshow pada Selasa, 31Januari 2017 di Foodism Kemang berlangsung acara Blogger Gathering bersama Portal Otomotif No 1

Dengan topik " Perlukah Mobil dan Motor Kita Diasuransikan?". Diawal dengan kata sambutan oleh pak Irwan Nurfiandy, Head of Marketing Mobil123.com membuka acara talkshow. Dilanjutkan sesi bincang talkshow dengan narasumber Dany Sutardji, Product Management Asuransi Adira Dinamika dan Indra Prabowo, Managing Editor Mobil123.com. Diawali dengan pemahaman dasar tentang definisi asuransi.


"Asuransi adalah pertanggungan (perjanjian antara dua pihak, pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang dibuat)"

Kemungkinan terjadinya bencana alam, pencurian kendaraan, dan kecelakaan yang mengakibatkan kerugian bagi pemilik kendaraan bermotor. Sehingga diperlukan perlidungan pada kendaraan, baik motor ataupun mobi dengan asuransi. Yagn dimaksud "Kendaraan Bermotor adalah kendaraan RODA DUA ATAU LEBIH yang digerakkan oleh MOTOR atau MEKANIK LAIN dan memiliki IZIN untuk digunakan di JALAN UMUM yang menjadi obyek pertanggungan."

Asuransi kendaraan bemotor memiliki dua jenis basic coverage: Total Loss Only dan Komperensif. Seandainya terjadi sedikit kerusakan, maka hanya asurasi kendaraan kompernsif yang menanggung. Sedangkan Total Loss Only akan menanggung jika kerusakannya cukup parah. Pada asuransi mobil tersedia dalam Total Loss Only dan Kompernsif, pada asuransi motor hanya tersedia asuransi Total Loss Only. Tinggal disesuaikan dengan kebutuhan, keadaan jalan, dan perilaku mengemudi.

Perlindungan dasar yang diberikan asuransi kendaraan pada kerusakan pada kendaraan bermotor dan Tanggung Gugat, Yaitu tanggung jawab hukum tertanggung terhadap pihak ketiga yang berkaitan dengan penggunaan kendaraan bermotor. Seperti Kerusakan atas harta benda, Biaya pengobatan, cidera badan dan atau kematian, dan biaya perkara atau biaya bantuan para ahli (maksimal 10% dari limit ).

Juga ada ada asuransi perluasan kendaraan bermotor yang menanggung : kecelakaan pada diri dan penumpang, huru hara, dan bencana alam. Namun ada juga hal-hal yang tidak ditanggung oleh asuransi kendaraan, seperti kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh menarik atau mendorong kendaraan lain, belajar mengemudi, perlombaan, karnaval, kelebihan muatan, dijalankan dalam kondisi rusak, dikemudikan oleh seseorang tanpa SIM, memasuki jalan tertutup/terlarang/melanggar rambu2 lalulintas, barang/hewan yang sedang diangkut, zat kimia dan benda cair lainnya. Perlu diperhatikan bahwa ada hal-hal yang tidak ditanggung. Dalam perlombaan ataupun melanggar rambu lalu lintas.



Selain itu jika kendaraan dikendarai oleh supir atau orang lain sepengetahuan tertangggung, maka juga tidak akan ditanggung seandainya mengalami kecelakaan, pencurian dan penggunaan untuk keperluan komersial. Namun, Asuransi Adira menyediakan layanan untuk erusahaan dengan perluasan asuransi kendaraan komersial. Yang bersifat asuransi perluasan secara khusus.

Adanya prinsip indemnity pada asuransi, sehingga tidak boleh ada keuntungan dari klaim asuransi. Yang diganti oleh perusahan asuransi adalah keadaan kendaraan sesaat sebelum mengalami kecelakaan. Sehingga tidak bisa meminta penggantian untuk mendapatkan keuntungan.

Asuransi Adira menyediakan produk Autocillin untuk asuransi mobil dan Motopro untuk asuransi motor. Asuransi Adira menyediakan produk asuransi kendaraan konvensional dan syariah.


Asuransi Autocillin dengan memberikan perlidungan usia mobil dengan usia maksimal 8 tahun untuk asuransi kompensif dan 15 tahun untuk asuransi total loss only. Dengan layanan tambahan, aplikasi Autocillin  proses klaim asuransi menjadi lebih mudah serta fitur pencarian bengkel rekanan.

Komentar

  1. Seru, ilmu tentang asuransi pun bisa didapat dari acara ini :)

    BalasHapus
  2. Keren koko... bis lunar makin kinclong tulisannya. Asuransi itu ringan tapi berat bagi sebagian orang yang belum paham pentingnya perlindungan kendaraan yang dimiliki.

    BalasHapus
  3. wah ternyata ada dua pilihan ya, konvensional dan syariah.

    BalasHapus
  4. Baru tau asuransi kendaraan juga ada yang syariah.

    BalasHapus
  5. sarat dengan ilmu ya acaranya :)

    BalasHapus
  6. Workshop dari Mobil123 menang keren, bikin kita melek asuransi.

    BalasHapus
  7. Halo, salam kenal!

    Keren juga, asuransi ada yang syariah :D

    BalasHapus
  8. Oh Autocillin itu produknya dari Asuransi Adira ya, baru tau untung mampir ke blognya ko giovani jadi tau deh :) terima kasih atas bantuannya memperbaiki koment di blog aku ya

    BalasHapus
  9. Asuransi sudah menjadi bahagian dari hidup kita ya...


    sama ya screenshotnya.

    BalasHapus
  10. Keren nih autocilin ada app-nya. Bikin kita tambah ingin belajar :)

    BalasHapus
  11. Wah lumayan nih, kalau maksimal umur mobilnya 15 taun utk diasuransiin, jadi ga hanya mobil baru yang bisa ya. :)

    BalasHapus
  12. Autocilin ada aplikasinya jadi bisa mempermudah.

    BalasHapus
  13. wah baru tau kalau ada aplikasinya

    BalasHapus
  14. Jadi lebih tahu soal asuransi kendaraan, terima kasih kakak giovani

    BalasHapus
  15. Giovani applikasi Autocilinnya boleh di coba, pasti ngebantu banget ya

    BalasHapus
  16. setuju mas, tentang asuransi mencerahkan
    harus belajar banyak nih

    BalasHapus
  17. Keluargaku asuransiin kendaraan sama Adira juga. Cuman aku yang berbeda hehehe

    BalasHapus
  18. Asuransi saat ini kebutuhan pokok yaaa

    BalasHapus
  19. jadi makin sadar sama pentingnya asuransi

    BalasHapus

Posting Komentar